KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengendalian pencemaran udara Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetek).
Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan terhadap pencemaran udara sektor industri dan pembangkit listrik di sekitar kawasan itu.
BACA JUGA:Ketua DPRD DKI Segera Terapkan WFH Senin Depan Gegara Polusi Udara yang Semakin Parah!
“Tugas penting dari Satgas adalah mengidentifikasi sumber pencemaran dan melakukan pengawasan langsung dilapangan, memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan, serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan, termasuk penegakan hukum secara tegas guna menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam keterangan resminya Jumat 19 Agustus 2023.
Satgas itu merupakan hasil rapat kilat internal yang digelar Menteri Siti usai penyelenggaraan Upacara HUT ke-78 RI di lapangan plaza Manggala Wanabakti, setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas ditjen KLHK.
BACA JUGA:Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
Di samping pemeriksaan secara intensif emisi kendaraan, termasuk uji petik bersama Pemda DKI dan Polri, Satgas akan melakukan pemeriksaan atau pengawasan terhadap emisi sumber-sumber stationery.
Baik terkait dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara dilingkup PLN maupun PLTU lainnya, termasuk stockpile baik di lokasi pelabuhan maupun di lokasi lainnya.
Serta Pembangkit Listrik tenaga Diesel (PLTD), baik yang dikelola oleh pabrik maupun gedung-gedung.
“Satgas juga akan melakukan pengawasan terhadap peleburan logam, serta pembakaran-pembakaran sampah maupun pembakaran lainnya yang dilakukan secara terbuka (open burning),” jelasnya.
BACA JUGA:Cegah Polusi Udara Jakarta, Menparekraf Dukung Penerapan WFH
Apabila dalam pemeriksaan dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu udara emisi atau baku mutu udara ambien, maka Satgas akan dilakukan langkah hukum tegas berupa pengenaan sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan, penegakan hukum perdata dan pidana.
Satgas ini juga diizinkan menggunakan semua kewenangan dan instrumen yang ada di KLHK melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah.
Kemudian Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3 dan Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) untuk menekan emisi, baik dari kendaraan maupun pabrik-pabrik, pembangkit-pembangkit maupun kegiatan-kegiatan lainnya.
- 1
- 2
- »
-
Diduga Dialami Kim SaeIni Dia NamaIbu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat KerjaUsai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion WeekHSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income FundFormula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di IndonesiaJelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok RokanViral Kucing Bisa Tos di Kuil Xiyuan China Bikin Ribuan Orang AntreMenteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
- ·Lebih dari 33 Ribu Orang Asing Ditolak Masuk Singapura pada 2024
- ·Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- ·Bolehkah Olahraga saat Pilek?
- ·Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu
- ·Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand
- ·Tampar Pegawai Restoran Ramen, Driver Ojol di Kembangan Ditangkap, Ini Kronologinya
- ·Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- ·Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
- ·Perluas Bisnis, Emiten Konstruksi Suryahimsa (IDPR) Lirik Sektor Tambang Migas
- ·Lagi Bercanda dengan Temannya, Siswi SMK Pandawa Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Empat Sekolahnya
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- ·Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta
- ·5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah Keramas
- ·VIDEO: Warna
- ·Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- ·Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- ·Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
- ·9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- ·Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
- ·Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- ·Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- ·PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- ·Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- ·CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- ·Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
- ·Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- ·Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- ·Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- ·Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
- ·KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
- ·Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng